Prabowo Subianto|3月 10, 2025 14:58
Alhamdulillah, tepat di hari ke 10 Ramadhan 1446 H ini, saya mengumumkan pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) terhadap pekerja swasta, BUMN, dan BUMD agar diberikan secara tepat waktu paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi berbasis aplikasi, hari ini turut hadir perwakilan @gojekindonesia dan @GrabID dalam pemberian BHR (Bonus Hari Raya) dalam bentuk uang tunai sesuai dengan keaktifan bekerja melalui perusahaan terkait.
Share To
HotFlash
APP
X
Telegram
CopyLink